• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Showing posts with label Bea Cukai Teluk Bayur Sita Rokok Ilegal Lebih dari 95 Ribu Batang. Show all posts
Showing posts with label Bea Cukai Teluk Bayur Sita Rokok Ilegal Lebih dari 95 Ribu Batang. Show all posts

Operasi Pasar, Bea Cukai Teluk Bayur Sita Rokok Ilegal Lebih dari 95 Ribu Batang

Berita Lokal di WowBabel.com

Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Bea Cukai Teluk Bayur tetap menjalankan pengawasan dengan memperhatikan dan melaksanakan protokol Kesehatan. Penindakan yang dilakukan selama tiga hari dan berlangsung pada 2-5 Juni 2020 berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan di Kota Solok, Sumatera Barat.

Pada penindakan ini ditemukan berbagai merk rokok ilegal dengan jumlah sebanyak 95.040 batang yang terdiri dari berbagai merk, ungkapnya. Rokok yang ditemukan dalam penindakan tersebut masuk ke dalam rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM).Total potensi kerugian negara pada penindakan bulan Juni 2020 kurang lebih Rp 46.999.256. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Hilman menambahkan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Sumatera Barat.

Share:

Operasi Pasar, Bea Cukai Teluk Bayur Sita Rokok Ilegal Lebih dari 95 Ribu Batang

Operasi Pasar, Bea Cukai Teluk Bayur Sita Rokok Ilegal Lebih dari ...

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan, akan mengevaluasi pelaksanaan salat Jumat di masa pandemi Covid-19 saat ini.Menteri Agama akan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan salat Jumat, ujarnya  di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB Kamis (11/6/2020).
Evaluasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan, ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.Banyak laporan, minggu pertama kemarin terutama yang paling kelihatan yang shaf-nya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan ujarnya.

Kamaruddin juga menyarankan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk kreatif menyiasati membludaknya jemaah yang ingin salat Jumat. Barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup dan dijadikan tempat tambahan. Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas, sehingga menjaga physical distancing tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan, ucap Kamaruddin.Kamaruddin mengajak DKM dan jamaah untuk selalu menaati protokol kesehatan di masjid.Mari kita jadikan tempat ibadah ini sebagai contoh agar kita menggunakan masjid sebaik mungkin.  Diharapkan agar betul-betul bisa menjadi model, bisa menjadi contoh aktivitas yang aman dari Covid, pungkasnya.

Surat Edaran

Sebelumnya, setelah beberapa bulan salat Jumat terhenti akibat pandemi COVID-19, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19.Dalam SE tersebut Kemenag mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, sehingga salat Jumat dapat kembali dilaksanakan di masjid.Akan tetapi, menurut hasil laporan yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag dan masyarakat, ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.

Share:

Labels