Pro-Kontra UU KPK, Perppu Jadi Solusi?

Image result for Pro-Kontra UU KPK, Perppu Jadi Solusi

Gelombang demonstrasi mahasiswa di Tanah Air, menjadi perhatian publik bahkan disorot dunia. Sejak Senin 23 September 2019, para mahasiswa menyuarakan tuntutan yang satu di antaranya menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK.Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Selasa 17 September 2019, DPR mengesahkan revisi UU KPK. Tak ada satu pun fraksi di DPR yang menolak pengesahan revisi UU tersebut. Pemerintah juga setuju dengan UU baru tentang KPK.

Namun, KPK menganggap revisi UU tersebut justru melemahkan lembaga antirasuah. Terutama dengan adanya Dewan Pengawas yang nantinya berwenang menentukan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan oleh KPK.Pro dan kontra pun mengemuka. Wacana peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk membatalkan UU KPK diusulkan sejumlah pihak dan kalangan mahasiswa. Simak dalam Infografis berikut ini:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR dan pemerintah.

Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat di televisi, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak, bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI, ujar Saut saat dikonfirmasi. Bertemu Jokowi, Tokoh Agama Harap Demo Mahasiswa Tidak Ditunggangi Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan pandangan pribadinya, bukan pandangan keseluruhan pimpinan KPK.

I’m serious, that’s my personal view. Enggak tahu pimpinan lain. Bisa jadi pimpinan lain beda pendapat sama saya, kata Saut. Terkait dengan aksi yang digelar mahasiswa dan pelajar dalam tiga hari terakhir, Saut mengucapkan rasa syukur karena banyak pihak yang mendukung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Saya mau ucapkan terima kasih buat ribuan mahasiswa, guru besar, dan lain-lain, dan siapa pun yang ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini. Terima kasih sudah memikirkan negeri ini, saya berharap mahasiswa dan pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegitas dan harapannya suatu saat join dan jadi pimpinan KPK, kata Saut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku mempertimbangkan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang akan mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diputuskan usai Jokowi mendengar masukan dari sejumlah tokoh yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya, ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Demokrasi dan Kebebasan Pers

Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada para sejumlah toloh senior. Dia berjanji kajian soal Perppu akan dilakukan secepat-cepatnya. Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya, ucap Jokowi. Pada kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat harus dijaga dan dipertahankan.

Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia. Bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan, ujar Jokowi.Jangan sampai Bapak Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini, sambungnya.

Share:

No comments:

Post a Comment

Labels