Bawa Sabu Melaut, Nelayan TanjungBalai Ditangkap di Perairan Teluk Nibung


Bawa Sabu Melaut, Nelayan TanjungBalai Ditangkap di Perairan Teluk Nibung


TanjungBalai-Nelayan TanjungBalai berinisial W alias Y (24), ditangkap personel Sat Polair di tengah perairan Teluk Nibung, setelah ketahuan membawa sabu-sabu, Sabtu (19/10/2019) malam.

IMG-80816

kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya, Senin (21/10/2019) malam  mengatakan, penangkapan warga Keramat kubah, Sei Tualang Raso itu berawal dari informasi masyarakat.

Personel Sat Polair Polres TanjungBalai menerima informasi bahwa ada seorang nelayan membawa narkoba jenis sabu-sabu di perairan Teluk Nibung, katanya.

Mendapat informasi tersebut, petugas segera melakukan pengejaran ke perairan sungai.

Setlah melihat boat nelayan sesuai ciri-ciri yang disebutkan, polisi segera melakukan pencegatan. Di atas boat ditemukan 4 awak kapal.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 4 laki-laki tersebut, ditemukan 5 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1.67 gram yang disembunyikan di bawah kaki tersangka W alias Y," jelas Putu Yudha.

Polisi kemudian mengamankan pria tersebut serta menahan 1 boat motor tanpa nama dengan mesin dimpeng 23HP, 5 paket kecil sabu dan sebatang pipa kaca.

Saat ini para tersangka sudah dilimpahkan ke Satres narkoba Polres tanjungBalai.

Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment