Ditangkapnya Seorang Pria Di Binjai Medan Karena Membawa Sabu


Warga Jalan Samanhudi Binjai Ditangkap Di Jalan Umar Baki Karena Sabu

Niat Adlin alias Alin (37) berpesta sabu kamis (17/10/2019) itu,sekira jam 2.30 Wib buyar seketika. Pasalnya,lokasi mangkalnya di jalan Umar Baki, kelurahan Limau Sundai, digrebek personel Unit Reskrim Polsek Binjai Barat.

IMG-80665

Warga jalan Samnhudi Pasar I, kelurahan Binjai Selatan, tak terbukti, setelah polisi mendapat barang bukti 1 paket kecil sabu dari tangannya.

Kapolsek Binjai Barat AKP Arnawati SH MH dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Barat mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di ruko kosong di Jalan Umar Baki,kelurahan Limau Sundai," jelasnya.

Mendapat informasi tersebut,tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Andri Siregar langsung melakukan pengintai ke lokasi.

Tiba disana, petugas melohat Aldin alias Alin berada di dalam ruko,seketika itu juga polisi melakukan penyergapan dan berhail mengamankan pria tersebut.

"Saat diamankan, ditemukan plastik transparan diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dari tangan sebelah kiri tersangka Adlin," ungkapnya.

Mendapat barang bukti tersebut,polisi kemudian langsung memboyong Adlin ke Mapolsek Binjai Barat.

Hasil introgasi,Adlin mengaku sudah mengkonsumsi sabu-sabu tersebut dari jalan Samanhudi Pasar 4, kelurahan Binjai estate, Binjai Selatan seharga Rp 400.000.

"Tersangka juga mengaku sudah mengkonsumsi sabu-sabu selama setahun terakhir. Selanjutnya, tersangka akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Binjai," pungkasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment

Labels