Mobil Ajudan Wali Kota Medan Disita KPK


KPK Sita Mobil Ajudan Wali Kota Medan yang Dipakai Kabur


Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Avanza silver yang digunakan Ajudan Wali Kota Medan, Andika dari penggeledahan di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (19/10). Mobil tersebut merupakan kendaraan yang dipakai Andika untuk melarikan diri saat operasi tangkap tangan KPK.

KPK Sita Mobil Ajudan Wali Kota Medan yang Dipakai Kabur
Penggeledahan dilakukan di lima lokasi seperti rumah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Jalan Babura Lama; rumah Dzulmi Eldin; serta Kantor Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Medan.

"Dari lokasi-lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek, mobil Avanza silver yang digunakan Andika dan barang bukti elektronik seperti alat komunikasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (20/10).

Febri mengatakantim telah kembali ke Jakarta untuk mempelajari dokumen-dokumen proyek dan barang bukti lain yang disita.

"Tim kembali ke Jakarta untuk selanjutnya mempelajari bukti-bukti yang telah disita di Medan," tuturnya.

Ajudan Dzulmi Eldin, Andika sendiri pada pekan kemarin juga menyerahkan diri ke Polrestas Medan.

KPK juga menggeledah Kantir Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan. Penyidik menyita sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan dua koper berukuran besar dan dua kardus kecil.

Sementara dari penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan selama 12 jam pada Jumat (18/10) malam, tim KPK membawa empat koper besar yang diduga meerupakan barang bukti. Salah staunya adalah kardus besar dokumen perjalanan ke Jepang.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilkaukan usai penetapan Wali Kota Medan dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.

Selain Eldin Dzulmi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu sebagai pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler Kota Medan. Sebelum ditetapkan tersnagka mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 






Share:

No comments:

Post a Comment

Labels