Anies Ikuti KemenpanRB, Ancam Sanksi ASN DKI Ikut Reuni 212



Anies Ikuti KemenpanRB, Ancam Sanksi ASN DKI Ikut Reuni 212

Anies Ikuti KemenpanRB, Ancam Sanksi ASN DKI Ikut Reuni 212

Jakarta,-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mengikuti aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI pada Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12).

"Kami merujuk kepada aturan KemenpanRB," katanya, di Gedung MPR, Sabtu (30/11).

Sebelumnya, KemenpanRB menyatakan ada potensi pemberian sanksi kepada ASN yang mengikuti Reuni Akbar 212 mendatang.

Sekretaris deputi SDM Aparatur KemenpanRB Mudzakir mengatakan sanksi bakal diterima ASN usai dikaji oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"212, kan di hari kerja, hari Senin. Kalau misalkan PNS tidak masuk untuk itu, kan PPK-nya berhak menentukan," ujar Mudakir di Citra Cikopo Hotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/11).

Anies sendiri menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membuat aturan khusus bagi ASN di wilayah DKI Jakarta untuk agenda Reuni Akbar 212.

"Karen apegawai itu bukan diatur oelh DKI, pokoknya apa yang diatur oleh Kemenpan RB itu yang diikuti oleh DKI," tegasnya.

Anies juga belum dapat memastikan kehadirannya pada acara tersebut.

"Nanti saja itu, (saya) kabarin nanti ya," ucapnya singkat.

Ucapan Anies berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Belum lama ini, Slamet menyebut Anies diberikan waktu untuk mencari sambutan dalam pembukaan acara Reuni Mujahid 212.

Selain Anies, beberapa tokoh yang dipastikan hadir adalah Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon.

"Insyaallah beliau akna hadir, hanya saja hadirnya kami masih tunggu konfirmasi, apakah sebelum subuh atau setelah shalat subuh," tutur Slamet.



Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment

Labels