Gerindra: Masa Jabatan Presiden Idealnya Tetap 2 Periode



Gerindra: Masa Jabatan Presiden Idealnya Tetap 2 Periode

Image result for ketua fraksi gerindra ahmad riza patria

Jakarta,-- Ketua Fraksi Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria menyebut masa jabatan presiden Indonesia idealnya tetap sepuluh tahun atau dua periode masa kepemimpinan. Ia mengatakan keputusan itu final karena sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Kalau masa jabatan, saya kira sudah final ya kan, dua periode," kata Riza di kompleks MPR/DPR, Senaya, Jakarta, Kamis (21/11).

Meski demikian, Riza tak menampik bila ada wacana yang berkembang di MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

"Yang ideal memang lima tahun dua kali. Jadi antara kabupaten, gubernur, provinsi, caleg, semua sama itu lima tahun. Sudah bagus," kata dia.

Tak hanya itu, Riza mengatakan presiden dan wakil presiden tak perlu dijabat berlama-lama saat ini mengingat kondisi Indonesia yang beraneka ragam.

Ia lantas mencontohkan Presiden Pertama RI Sukarno yang pernah ditasbihkan sebagai presiden seumur hidup kala itu. Meski begitu, ia mengatakan kala itu kondisi Indonesia masih melawan penjajah dan membutuhkan pemimpin dengan karakter yang kuat.

"Sekarang era reformasi, semuanya harus dibatasi. Kewenangan, kekuasaan, apapun di bumi ini harus dibatasi. Kewenangan jabatan apapun harus dibatasi," kata Riza.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut ada wcana penambahan masa jabatan maksimal presiden menjadai tiga periode atau total 15 tahun terkait amandemen UUD 1945.






Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment

Labels