Pengamat Minta Pemerintah Tegas soal SKT Ormas FPI

Jakarta,-- Polemik perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung usai. Meski FPI sudah menandatangani susat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI di atas materai, Kemendagri tetap belum mau perpanjang SKT FPI sebagai ormas.
Apalagi, saat ini justru ada perbedaan pendapat antara Menteri Agam Fachrul Razi dan Menteri dalam Negeri Tito karnavian.
Fachrul mengaku sebagi orang terdepan memperjuangkan perpanjangan SKT FPI di Kemendagri. Alasannya, karena FPI sudah membuat perjanjian dengan Kemenang untuk menerima pancasila dan NKRI. Sedangkan Tito, selaku Mendagri menyampaikan bahwa syarat perpanjangan SKT FPI terkendala visi dan misi yang tertuang dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
Sementara itu, pihak Istana Presiden tidak memberi pernyataan tegas meski ada dua menteri yang memiliki pandangan berbeda soal FPI. Juru Bicara Kepresidenan Fadroel Rachman menyerahkan sepenuhnya kepada Menko polhukam Mahfud MD dan Mandagri Tito Karnavian karena bersifat teknis.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai ada kebingungan sikap dari pemerintah terkait perpanjangan SKT tersebut. Hal itu terlihat ada perbedaan pernyataan yang disampaikan oleh Menag dan Mendagri.
"Di sini fungsi jubir Presiden ngomong bagaimana sikap resmi pemerintah sehingga publik tidak bingung," kata Adi, Jumat (29/11).
Adi menganggap seharusnya pemerintah bersikap tegas untuk menolak perpanjangan SKT FPI sebagai ormas. Mestinya, lanjut Adi, pemerintah memaksimalkan wewenangannya untuk menindak ormas-ormas yang dianggap bermasalah ataupun radikal.
"Negara jangan melunak kepada pihak yang berpotensi merongrong stabilitas negara, ini kepetingannya untuk rakyat Indonesia bukan kelompok, jadi kalau memang salah dan sebaliknya," ujarnya.
Dalam pandangan Adi, pemerintah kini justru mengalami perubahan sikap. Dulu, pemerintah Presiden Jokowi cenderung tegas. Berbeda dengan saat ini yang menurut Adi, tergolong melunak.
Adi merujuk pada sikap Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut FPI salah satu ormas yang ingin turut berperan dalam pembangunan negara sehingga perlu diperpanjang SKT-nya.
Adi juga menyoroti sikap Istana Presiden yang tegas menanggapi polemik SKT FPI sebagai ormas. Menurutnya, sikap tak bagus itu juga menandakan perubahan sikap pemerintah.
"Ya pemerintah yang melunak kan dari dulu FPI dianggap ormas rasikal kok sekarang tiba-tiba jadi baik begitu ya, kan pertanyaan penting bagi masyarakat, harus dikaji secara mendalam dna komprehensif sebelum pemerintah menyatakan sikap," tuturnya.
Pengamat politik Hendri Satrio menganggap seharusnya pemerintah bis abersikap tegas terkait polemik perpanjangan SKT FPI ini. Lagi-lagi, alasannya karena pemerintah memiliki berbagai perangkat kebijakan yang bisa digunakan untuk membuat keputasan terkait nasib FPI.
Dalam hal ini, kata Hendri, FPI juga seharusnya mau dan mengikuti berbagai aturan dan syarat yang dibuat oleh pemerintah dalam proses perpanjangan SKT tersebut.
Sejauh ini, Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis ingin bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian untuk menjelaskan maksud NKRI Bersyariah yang menjadi ganjalan pihaknya memperoleh SKT FPI sebagai ormas.
"FPI harus ikutin aturan pemerintah deal-nya ada di sana, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan aturan FPI ikutin, deal-nya itu" ujar Hendri.
Terkait hal itu, menurut Hendri, FPI bukan hanya mesti melunak kepda pemerintah.
Melainkan memang harus patuh mengikuti cara main pemerintah.
"Bahasanya bukan melunak, (tapi) nurut," katanya.
Ke depannya, menurut Hendri, pemerintah juga harus memastikan bahwa FPI memang benar-benar patuh pada Pancasila andai SKT diperpanjang.
No comments:
Post a Comment