Kurangi Angka Kebutaan akibat Katarak, Dompet Dhuafa Selenggarakan Operasi Gratis

Image result for Kurangi Angka Kebutaan akibat Katarak, Dompet Dhuafa Selenggarakan Operasi Gratis

Penyakit katarak masih menjadi penyebab utama kebutaan yang terjadi di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Mengutip Kompas.com, Minggu (13/10/2019), Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara dengan kasus kebutaan akibat katarak terbanyak di Asia Tenggara. Data tersebut didapat dari survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) yang dilakukan pada 2014-2016. Sebagai upaya untuk mengurangi angka kebutaan akibat katarak, Rumah Sakit (RS) Lancang Kuning Dompet Dhuafa di Pekanbaru, Riau mengadakan bakti sosial operasi katarak, pada Sabtu dan Minggu 18-19 Januari 2020 lalu. Melalui operasi katarak gratis itu, diharapkan masyarakat dhuafa yang mengalami gangguan penglihatan dapat memiliki kehidupan lebih baik dengan kondisi mata yang sehat kembali.

Baca juga: Kasus Katarak, Indonesia Tempati Peringkat Pertama di Asia Tenggara Bakti sosial tersebut juga diselenggarakan dalam rangka pembukaan poli mata sekaligus memperingati bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional 2020. Kasus katarak masih menjadi masalah kesehatan masyarakat lanjut usia. Kami menerima pendaftaran banyak pasien dari berbagai wilayah di Riau. Bahkan ada pasien yang harus menempuh perjalanan delapan jam untuk bisa mengikuti bakti sosial operasi katarak ini, ucap Direktur RS Lancang Kuning Dompet Dhuafa dr. Pradipta Suarsyaf. Untuk diketahui, hari pertama bakti sosial diisi dengan proses screening oleh dokter spesialis mata RS Lancang Kuning Dompet Dhuafa.

Dalam proses tersebut, para peserta mengikuti sejumlah pemeriksaan, seperti tensi darah, anamnesis, cek gula darah sewaktu, dan visus mata. Kemudian dilanjutkan dengan operasi mata. Baca juga: Operasi Gratis Bebaskan Petani Tua dari Penyakit Katarak Tercatat, 140 pasien dari berbagai wilayah di Riau mendaftar untuk mengikuti operasi gratis tersebut. Namun, hanya 53 pasien yang terindikasi layak mengikuti operasi. Namun demikian, pasien yang tidak lolos screening diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ulang ke poli mata. Apabila pasien tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka akan dibantu untuk proses pembuatannya.

Share:

No comments:

Post a Comment

Labels