TN Bromo Bebas Kendaraan Bermotor Selama Wulan Kepitu



TN Bromo Bebas Kendaraan Bermotor Selama Wulan Kepitu

TN Bromo Bebas Kendaraan Bermotor Selama Wulan Kepitu

Jakarta,-- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) akan memberlakukan bebas kendaraan bermotor selama satu bulan penuh pada Wulan Kepitu,atau bulan ketujuh sesuai kalender masyarakat suku Tengger.

Kepala Balai Besar Taman NasionalBromo Tengger Semeru, John Kennnedie, mengatakan bahwa penerapan kebijakan selama satu bulan penuh tanoa kendaraan bermotor tersebut, disesuaikan dengan kalender masyarakat Tengger yang akan dilakukan pada 2020.

"Bulan Kepitu pada 202, bertetapan dengan 23 Januari hingga 25 Februari 2020 dalam kalender Masehi," kata John pada Selasa (7/1).

Wulan Kepitu merupakan bulan yang oleh para sesepuh Tengger dianggap sebagai bulan yang disucikan.

Masyarakat Tengger biasa melakukan "Laku Puasa Mutih"pada bulan tersebut,, yang bertujuan untuk menahan perilaku, atau sifat keduniawian, dan lebih mendekatkan diri kepada Sang pencipta.

Untuk menghormati wulan Kepitu kegiatan wisata di Kawasan Bromo tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan bermotor.

Pengunjung diminta datang dengan rasa kesederhanaan, sehingga diarapkan terjadi keselarasan di Bromo yang biasanya ramai oleh hiruk piruk kendaraan bermotor.

Nantinya kendaraan bermotor jenis apapun tidak diperbolehkan memasuki kawasan Laut Pasir Tengger, Savana Telletubies, atau mulai dari pintu masuk Tengger Laut Pasir diCemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, pada pintu masuk Coban Trisula, Jemplang, Kabupaten Malang dan pintu masuk Dingklik PEnanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

John menjelaskan, untuk tanggal pelaksanaan bulan bebas kendaraan bermotor di kawasan Bromo tersebut, akan menunggu kepastian tanggal dan informasi dari tokoh masyarakat Tengger.

Rencananya, pada 8 Januari 2020 akan dilakukan rapat mengenai hal tersebut.

"Pada 8 Januari 2020 akan dilakukan rapat untuk mennetukan kepastian tanggal pelaksanaan bulan penuh kendaraan bermotor itu, kata John.

John menjelaskan, meskipun nantinya ada pemberlakukan hari tanpa kendaraan bermotor selama satu bulan penuh,aktivitas wisata Kawasan Bromo tetap dibuka.

Para wisatawan, bisa menggunakan kuda, berjalan kaki, atau bersepeda.

Keputusan tersebut merupakan hadil kesepakatan pada Rapat Koordinasi Pelaku Jasa Wisata yang dilaksanakan pada 4 Mei 109, di Kabupaten Prabolinggo, Jawa Timur.

Pada pertemuan tersebut diikuti oleh 140 perwakulan dari seluruh pemangku kepentingan.

Para pemangku kepentingan terkait tersebut diantaranya adalah Balai Besar Taman Bromo Tengger Semeru, Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, dan dinas terkait dari Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, oerwakilan dari dinas terkait Kabupaten Malang, kabupaten Pasuruan, assosiasi wisata di Jawa Timur. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indinesia (PHRI), paguyuban jip,paguyuban kuda, dan komunitas-komunitas pencinta alam, tersbeut TNI dan Polri.
Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment