WNI Disemprot Desinfektan, Kemenkes Klaim Sesuai SOP
Jakarta,-- Kementerian Kesehatan mnegatakan penyemprotan desinfektan terhadap 238 WNI yang dievakuasi dari China terkait wabag Virus Corona sudah sesuai prosedur.
"Disemprot desinfektan itu sudah sesuai Standar Operasional (SOP) untuk mencegah penyebaran penyakit," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sughantono dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (2/2).
Ia sendiri tak merinci soal penyakit apa yang dicegah penyebarannya lewat penyemprotan itu, serta jenis cairan desinfektannya.
Anung menyebut setelah melewati tahappenyemprotan itu WNI terkait bisa masuk ke hangar tempat observasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka telah melalui clearence dari otoritas China dan pemerintah Indonesia, sehingga dipastikan dalam kondisi sehat," ujar dia.
senayak 238 WNI berada di bawah pemantauan (people under observation) oleh Kementerian Kesehatan di Natuna, Kepulauan Riau.
Sejumlah pihak sebelumnya mengkritik cara penyemprotan itu yang disebut tak efektif hingga seolah menyamakan dengan hama.
Terlebih, menurut warganet, penangkalan Virus Corona tak bisa dilakukan lewat penyemprotan dariluar karena virus ada di dalam tubuh.
No comments:
Post a Comment