Jokowi Tak Mau Menteri Terlambat Tolong UMKM




Jokowi Tak Mau Menteri Terlambat Tolong UMKM


Jakarta,-- Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya cepat menolong sektor pertanian, industri rumah tangga, warung tradisional dan makanan supaya tak tertekan virus corona. Perintah ia keluarkan saat memimpin rapat terbatas tentang Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Istana Merdeka, Rabu (15/4).

Meski tak mau terlambat, Jokowi mengatakan pertolongan tersebut harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Saya minta usaha mikro kecil dan menengah diberikan peluang terus untuk berproduksi, terutama sektor pertanian dan industri rumah tangga, serta warung tradisonal dengan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Jokowi dalam video conference, Rabu (15/4).

Jokowi mnegatakan ada beberapa pertolongan yang bisa diberikan kepada UMKM agar bisa bertahan dari tekanan virus corona. Salah satunya melalui program relaksasi kredit.

Karena itu ia memerintahkan jajarannya untuk segara mempercepat pelaksanaan program relaksasi kredit bagi UMKM yang sudah diprogramkan pemerintah.

"Mekanisme bantuan kredit UMKM berupa subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, kemudian kredit kerja harus segera dilaksanakan. Jangan menunggu sampe mereka tutup baru gerak," katanya.

Jokowi mengatakan kelambanan dalam bergerak bisa menimbulkan gejolak. Selain itu, Jokowi juga memerintahkan agar semua anggaran yang dibutuhkan membantu UMKM bisa dihitung secara cermat supaya ia bisa langsung mengambil keputusan.

"Yang lain, dalam masa pandemi ini, siapkan skema baru pembiayaan, terutama berkaitan dengan investasi dan modal kerja," katanya.

Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempermudah skema pembiayaan investasi dan modal kerja. Kemudahan secara khusus ia minta dilakukan pada daerah yang terdampak virus corona.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. Beleid itu berisi tentang keringanan atau pelonggaran cicilan kredit bagi pekerja infirmasi terdampak virus corona.

Pekerja informal yang dimaksud, seperti pengemudi ojek online (ojol), supir taksi, pelaku USaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), dan nelayan dapat mengajukan keringanan cicilan kredit kepada perusahaan pembiayaan (multifinance) atau leasing maupun perbankan.


Share:

No comments:

Post a Comment

Labels