Pengancam Jenderal Polisi Berstatus PNS di Kemenaker




Pengancam Jenderal Polisi Berstatus PNS di Kemenaker



Jakarta,-- Pelaku berinisial BS yang merusak mobil milik Brigjen Polisi Erwin Chahara Rusmana merupakan seorang apartur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. BS juga sempat mengancam menggunakan senjata tajam lantaran tak terima mobilnya disalip di jalan tol.

"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno dalam keterangannya, Rabu (29/4).

Soes mengaku pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan berharap agar kasus bisa diselsaikan dengan baik.

Disampaikan Soes, pihaknya bakal segera melakukan pembinaan yang tegas terhadap BS atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kemneterian melakukan pengecekan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali," tuturnya.

Sebelumnya, BS diketahui memepet mobil mengancam Brigjen Erwin Chahara Rusmana di ruas jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4).

Kejadian berawal saat mobil jenderal polisi bintang satu itu menyalip mobil yang dikemudikan oleh BS di jalan tol. Diduga tak terima disalip, BS mengejar mobil korban dan memintanya untuk menepi.

Setelah menepi, BS kemudian turun dari kendaraannya dan meminta korban membuka kaca. BS saat itu juga mengancam dengan senjata tajam.

"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," kata Kabid Humas Polda Mtero Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (28/4).

"Saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur," tambahnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak Polda Mtero Jaya. Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap BS pada Minggu (25/4).

"Pelaku sudah kita amankan," kata Yusri.
Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment

Labels