
Jakarta,-- Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks tentang aksi begal yang terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan, Hoaks dibuat oleh tersangka lewat sebuah rekaman video.
"Kemudian menyebarkan video tersebut melalui aplikasi chat," kata Kapolres Metro Jaksel Komes Budi Sarton dalam keterangannya, Rabu (22/4).
Dijelaskan Budi, Hoaks itu bermula saat tersangka FH meminjam motor milik tantenya, yakni tersangka NMS, FH meminjam motor selama seharian penuh.
Karena takut dimarahi, akhirnya FH berbohong bahwa dirinya menjadi korban begal Bangau, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (21/4). Pernyataan FH itu direkam oleh tersangka NMS dan akhirnya disebarluaskan.
NMS mengaku menyebarkan video itu untuk mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.
"Masalahnya langsung di-upload tidak konfirmasi dulu, tidak lapor ke polisi dulu, akhirnya jadi viral," ucap Budi.
Kepolisian juga telah mengecek lokasi terjadinya aksi begal yang disebutkan oleh tersangka FH. Setelah dilakukan oleh TKP, tidak terjadi aksi begal di lokasi tersebut.
"Setelah dimintai keterangan dan menujukkan lokasi pembegalan yang menimpanya, tersangka FH mengaku bahwa tidaj pernah dibegal dan berbohong," tutur Budi.
Polisi akhirnya meringkus FH dan NMS di daerah Srengseng, Jakarta Barat, Rabu (22/4) dini hari. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 14 Jo Pasal 15 subsider Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Juanda yang menyebarkan hoaks begal di Artha Gading, Jakarta Utara. Video buatan Juanda beredar di media sosial.
Di tengah pandemi virus corona, kepolisian mengaku telah menangani 976 kasus hoaks hingga Selasa (21/4). Pembuat dan penyebar hoaks tersebar di sejumlah wilayah.
"Motif yang dilakukan oleh para pelaku, yang pertama adalah iseng, bercanda, dan ketidakpuasaan terhadap pemerintah," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. Selasa (21/4).
No comments:
Post a Comment