ASN Akali Absensi Daring, Pemkab Pangandaran Beri Ultimatum





Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha


Jakarta,-- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran mengendus kecurangan absensi daring yang dilakukan oleh sejumlah ASN di Pemkab Pangandaran.

Berbekal sebuah aplikasi gratis, ASN nakal tersebut bisa memalsukan lokasi koordinat atau GPS saat melakukan daring. ASN itu seolah berada di rumah atau di wilayah Pangandaran, padahal sedang di luar daerah.

Sebagaimana diketahui sejak pandemi COVID-19 melanda, pemerintah pusat memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN.

"Sejak kondisi pandemi Covid-10 diberlakukan, ASN eselon 2 dan eselon 3 wajib hadir ke kantor dan melakukan absen online. Sedangkan untuk eselon IV dan staf kerja di rumah dan wajib melakukan absen online yang titik koordinatnya masuk di wilayah Kabupaten Pangandara," kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha, Kamis (28/5).

Pemeriksaan kehadiran kerja menggunakan absensi kehadiran berbasis Ponsel (AKBP) yang di donwload melalui ponsel android.

"Belakangan kami menemukan adanya hal yang mencurigakan dalam laporan absensi online beberapa ASN. Setelah diselidiki ternyata ada aplikasi untuk memalsukan posisi koordinat," kata Ganjar.

Ganjar memperingatkan agar ASN bersikap jujur, karena kecurangan itu berkaitan dengan pelanggaran disiplin pegawai dan penghitungan jumlah tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Kami belum memberikan tindakan, untuk semnetara kami layangkan pemberitahuan kepada Kepala Dinas agar memberikan pembinaan kepada pegawainya yang memalsukan absensi," kata Ganjar.

Namun jika teguran itu tak digubris, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Dia memastikan kecurangan itu akan berbuah sanksi disiplin serta pengurangan besaran TPP.

"Sekarang biar dibina dulu oleh pimpinannaya, kalau masih nekatm tentu akan ada tindakan sanksi," tegas Ganjar.
Share:

No comments:

Post a Comment

Labels