
Bandung,-- Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan tiga tersangka kasus video jahil atau prank bantuan sosial berisi sampah kepada transpuan di Bandung, telah dipindahkan ke sel tahanan lain.
Kebijakan itu diambil setelah ketiganya dirundung oleh para tahanan kasus lain di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung.
"Saat ini kami melakukan pemeriksaa terhadap Ferdian, dia tetep sehat dan tidak ada kekurangan apapun juga," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5).
Beberapa waktu setelah kejadian perundungan penghuni rumah tahanan, Ferdian Paleka bersama rekannya kini berada di sel lain alias tidak bersama napi lainnya.
"Sementara kita melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu. Posisinya masih di blok yang sama, bedasel," ujarnya.
Terkait tindakan kepada para pelaku perundungan di rumah tahanan, Ulung menjelaskan bahwa ada dugaan ponsel masuk melalui pembesuk dengan menyelipkan benda tersebut ke dalam makanan.
Ia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini pihaknya memberlakukan aturan tidak menerima kunjungan kelaurga para penghuni rumah tahanan. Namun pemberian makanan dari luar diperbolehkan.
"Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan kecuali makanan. Mungkin handphone itu diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," kata Ulung.
Menurt Ulung, ponsel untuk merekam kejadian perundungan terhadap terhadap Ferdian dan kawan-kawan sudah diamankan pihaknya. Selain itu, petugas yang berjaga sudah diperiksa.
"Kita juga sudah melakukan pemriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya untuk mempertanggung jawabkan kejadian ini," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak Polrestabes menetapkan kebijakan untuk tidak menerima kunjungan baik itu orang maupun makan untuk sementara waktu.
"Dengan adanya kejadian seperti ini kita akan melakukan tindakan tidak menerima kunjungan tamu siapapun juga, termasuk tidak menerima makanan dari luar," katanya.
No comments:
Post a Comment