Kapolda Kepri Bakal Jabat Irjen Kemenkumham





Kapolda Kepri Bakal Jabat Irjen Kemenkumham


Jakarta,-- Kapolda Riau Irjen Pol Andap Budhi revianto bakal diangkat menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggantikan Jhoni Ginting.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. Andap ditugaskan di Kemenkumham berdasrakan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1378/v/KEP./2020.

"Iya benar," kata Argo, Jumat (1/5).

Nantinya, jabatan Kapolda Kepri yang ditinggalkan Andap akan diisi oleh Irjen Aris Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua STIK Lemdiklat Polri dan Direktur KPK.

Terpisah, Kasubbag Humas Kemenkumham Ahmad Nursaleh belum mau merinci soal pengangkatan Andap sebagai Inspektur Jenderal yang baru. Dia hanya membenarkan bakal ada pelantikan pejabat baru Eselon I di Kemenkumham.

"Hari Senin (4/5) ada pelantikan Eselon 1. Kita tunggu saja. Hari Senin jam 13.00 WIB," kata Nursaleh saat dihubungi.

Selain Andap, Polri juga menempatkan sejumlah perwira tinggi dan menengah kementerian atau lembaga negara lain dalam periode mutasi kali ini. Misalnya, ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN).

Kemudian, Irjen Suharyono di Ooritas Jasa Keuangan (OJK), Brigjen Unggul Sedyantoro di Kemeko Polhukam, Brigjen Laksana di Kemenko Polhukam Brigjen Edison Sitorus di Kemenkumham.

Selain itu, Brigjen Yustan Apiani di Kementerian Agraria dan Tata Ruang,Brigjen Wagiman di Sekretariat Kabinet, Kombes Pol Uden Kusuma Wijaya di Kemenpora.

Sebelumnya, sjeumlah perwira Polri sudah lebih dulu menduduki jabatan di luar tugas kepolisian. Sejumlah pengamat menyebut itu bentuk keakraban rezim Jokowi dengan Polri.
Share:

No comments:

Post a Comment

Labels