
Jakarta,-- Juru Bicara Pemerintah untuk Penangana Covid-19, Achmad Yurianto mengakui kasus positif virus corona (Covid-19) di beberapa kabupaten/kota masih tinggi. Namun Yuri menyebut kasus positif virus corona di sebagian besar kabupaten/kota hampir mendatar.
"Kalau diperhatikan per kabupaten/kota memang ada satu dua yang tren tinggi. Tiap banyak yang tidak tinggi, hampir mendatar," kata Yuri saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (15/5).
Jumlah kumulatif pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia mencapai 16.496 orang. Dari jumlah tersebut, 3803 orang dinyatakan sembuh dan 1.076 lainnya meninggal dunia.
Hari ini terjadi penambahan 490 kasus positif virus corona yang tersebar di beberapa daerah, seperti Bali 6 kasus, Banen 29 kasus, Bengkulu 11 kasus, DI Yogyakarta 3 kasus, DKI Jakarta 86 kasus, Jambi 3 kasus.
Kemudian Jawa Barat 31 kasus, Jawa Tengah 43 kasus, Jawa Timur 58 kasus, Kalimantan Timur 13 kasus, Kalimantan Tengah 4 kasus, KalimantanSelatan 69 kasus, Kalimantan Utara 3 kasu, Kepulauan Riau 4 kasus, Nusa Tenggara Barat 8 kasus.
Sumatera Selatan 17 kasus, sumatera Barat 22 kauss, Sulawesi Utara 22 kasus, Sulawesi Tenggara 17 kasus, Sulawesi selatan 31 kasus, Sulawesi Tengah 1 kasus, Riau 1 kasus, Maluku Utara 4 kasus, Papua 3 kasus, dan Gorontalo 1 kasus.
Sedangkan Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Lampung, Maluku, Papua Barat, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur nihil kasus positif corona hari ini. Sementara terdapat 21 kasus masih dalam proses verifikasi.
Yuri kembali mengajak semua masyarakat menjalani semua anjuran pemerintah baik yang berkaitan denganprotokol kesehatan maupun aturan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.
"Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, hindari kerumunan, tetap berdiam diri di rumah dan jangan berpergian, jangan mudik," kata Yuri.
Sejauh ini, penerapan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan di 27 kabupaten/kota dan empat provinsi. Dari sejumlah daerah itu, beberapa di antaranya telah melewati PSBB tahap pertama dan masuk ke pelaksanaan PSBB tahap kedua dan ketiga.
No comments:
Post a Comment