
Minneapolis,-- Dakwaan yang dijeratkan pada Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis, Minnesota, Amerika Serkat (AS), yang menewaskanpria kulit hitam bernama George Floyd, dinaikan menjadi pembunuhan tingkat dua. Tiga polisi lainnya menjadi pembunuhan tingkat dua. Tiga polisi lainnya yang ada di lokasi kejadian juga didakwa membantu dan bersekongkol atas pembunuhan.
Seperti dilansir AFP,Kamis (04/06) kematian Floyd (46) pada 25 Mei lalu memicu unjuk rasa besar-besaran di berbagai negara bagian AS atas rasialisme sistematis dan kebrutalan polisi. Flod tewas setelah leher dan punggungnya ditekan lutut beberapa polisi saat dia ditangkap atas tuduhan menggunakan uang palsu di sebuah toko.
Salah satu terdakwa dalam kasus ini, Derek Chauvin, ditangkap dan dijerat dakwaan pidana terlebih dulu karena dia menekan lututnya ke leher Floyd selama beberapa menit hingga dia tidak bisa bernapas. Chauvin awalnya didakwa atas pembunuhan tingkat ketiga, yang mendekati tindak pembunuhan tidak disengaja (manslaughter).
Pekan ini, dakwaan atas Chauvin dinaikkan menjadi dakwaan pembunuhan tingkat kedua. Pembunuhan tingkat kedua memiliki ancaman hukuman yang lebih berat. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa dakwaan pembunuhan tingkat kedua telah ditambahkan ke dalam dakwaan yang dijeratkan pada Chauvin.
"Saya meyakini bukti yang ada bagi kita sekarang mendukung dakwaan lebih berat atas pembunuhan tingkat kedua," ucap Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison.
selain Chauvin, tiga polisi lainnya yang ada di lokasi kejadian, juga telah ditangkap dan dijerat dakwaan membantu dan bersekongkol melakukan pembunuhan tingkat kedua. Ketiganya diindentifikasi sebagai Tou Thao (34), J Alexander Kueng (26), dan Thomas Lane (37).
"Jaksa Agung Mennesota Keith Elison menaikkan dakwaan terhadap DerekChauvin menjadi (pembunuhan) tingkat kedua dalam pembunuhan George Floyd dan juga mendakwa tiga polisi lainnya. Ini langkah penting bagi peradilan," tegas Senator AS untuk Minnesota, Amy Klobuchar.
Diketahui bahwa Chauvin dan tiga polisi lainnya telah dipecat dari Kepolisan Minnepolis, pekan lalu.
Penangkapan dan didakwanya empat polisi itu menjadi fokus unjuk rasa puluhan ribu orang yang turun ke jalanan kota-kota besar AS selama 9 hari terakhir.
Dalam pernyataan terpisah, Gubernur Minnesota, Tim Walz,menyebut dinaikkannya dakwaan dan penangkapan terhadap tiga polisi lainnya memberikan kesempatan untuk 'kembali ke masalah yang dihadapi.. rasialisme sistematik dan kurangnya akuntablilitas'.
"Ini mungkin kesempatan terakhir kita, sebagai negara dan sebagai bangsa, untuk memperbaiki persoalan sistematik ini," tegasnya.
No comments:
Post a Comment