Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia, sehari setelah insiden pembakaran bendera saat demonstrasi menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).Surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/6/2020) itu ditandatangani Megawati. Isinya adalah meminta kader PDIP seluruh Indonesia untuk siap siaga namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan surat perintah tersebut.Ya benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah, kata Hasto. Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDIP tersebut.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, di pecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.
Terus rapatkan barisan
Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.Sekali Merdeka Tetap Merdeka Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh
Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya.
No comments:
Post a Comment