Susunan Acara Pelantikan Presiden Jokowi di Gedung MPR

Jakarta- Pelantikan Jokowi dan Ma'ruf amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019, akan digelar hari ini, Minggu (20/10) di Gedung MPR/DPR RI,Jakarta.
Berdasarkan susunan acara yang dibagikan MPR RI, Sidang Paripurna MPR RI Pelantikan Presiden- Wakil Presiden 2019-2024 akan dimulai pukul 14.30 WIB.
Namun rangkaian pelantikan dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan kehadiran para anggota MPR, lalu disusul tiga puluh menit setelahnya dengan kehadiran para pimpinan MPR.
Pada 13.40 WIB, dijadwalklan kedatangan para pemimpin negara sahabat, lalu para Presiden dan Wakil Presiden RI terdahulu direncanakan hadir pukul 14.02 WIB.
Pada pukul 14.10 WIB, direncanakan presiden dan wakil presiden sudah hadir di Kompleks parlemen. Baru pada 14.28 WIB presiden terpilih , dan pimpinan MPR memasuki ruang disidang.
Sidang dimulai pukul 14.30 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsan Indonesia Raya. Lalu dilanjut dengan "Mengheningkan Cipta" dimpimpin ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Selanjutnya Bamsoet akan membuka sidang paripurna dengan pidato dan pembacaan Keputusan KPU RI Nomor 1185/PL.01.9_KPT/06/KPU/VI/2019.
Pada pukul 14.56 WIB, Jokowi dan Ma'ruf akan diambil sumpah secara bergantian lalu mereka bakal menandatangani berita acara pelantikan.
Jokowi akan mendapatkan panggung khusus dalam sidang Paripura tersebut akan dipersilahkan berpidato selama 18 menit terhitung dari 15.12 WIB.
Setelah itu,rangkaian pelantikan Jokowi akan ditutup dengan doa dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sidang Paripura MPR RI Pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-2024 akan berakhir pukul 15.48 WIB.
No comments:
Post a Comment