Polisi Sebut Eggi Sudjana Kenal Tersangka Kasus Bom Ketapel


Polisi Sebut Eggi Sudjana Kenal Tersangka Kasus Bom Ketapel


Jakarta- Polisi menyatakan toko persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana mengenal SH, salah satu tersangka perencanaan peledakan bom ketapel saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

SGH termasuk salah satu tersangka yang tergabung dalam grup WhatsApp berinisial 'F' berisi percakapan tentang informasi bohong atau hoaks yang diungkap polisis.

"Ya SH dan Eggi saling mengenal," kata Dorektur Reskrimun Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Aro Seto saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).

Suyudi mengatakan hubungan keduanya saling yang saling kenal membuat Eggi dimaksudkan ke dalam WhatsApp tersebut. Dari pengakuan Eggi, ia sekedar dimasukkan dalam grup WhatsApp.

Keterangan yang bersangkutan (Eggi) dimasukkan dalam grup," ujar Suyudi.

Kasus ini membuat polisi kembali menangkap Eggi setelah sebelumnya penahanan Eggi sempat ditangguhkan, Polisi juga menyita sebuah ponsel saat menggeledah rumah politikus PAN tersebut.

Sementara itu, Kabib Humas Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan terkait keanggotaannya dalam grup WhatsApp 'F'.

"Ada enam saksi yang diperiksa, termasuk pak Eggi pernah diajak untuk ikut serta dalam perencqanaan bom ketapel itu. Namun Eggi disebut tak memberi respons atas ajakan tersebut.

Beliau ditawari dalam japri-nya dikatakan bahwa mau buat tom nitrogen mau nyumbang tidak, tapi beliau tidak respons, makanya yang kita ajak ke PMJ untuk dimintai keterangan," tutur Argo.

Polisi telah memulangkan Eggi setelah diperiksa sebagai saksi.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap enam tersangka kasus perencanaan peledakan dengan "bom ketapel" saat pelantikan presiden-wakil presidem. Enam tersangka berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM merencanakan pelemparan 'bom ketapel' ke Gedung DPR yang menjadi lokasi pelantikan.

Keenam tersangka itu tergabung dalam sebuah grup WhatsApp yang berinisial 'F' yang dibentuk oleh tersangka SH. Anggota grup WhatsApp itu berjumlah 123 orang.

Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment

Labels