Oknum satpol PP Gunakan Rekening Teman Untuk Bobol DKI Bank DKI



Oknum satpol PP Gunakan Rekening Teman Untuk Bobol DKI Bank DKI 

Oknum Satpol PP Gunakan Rekening Teman untuk Bobol Bank DKI

Jakarta,-- Direktur Reserve Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengungkapkan, salah satu tersangka pembobolan Bank DKI berinisial l melakukan aksinya dengan meminta empat rekannya untuk membuat rekening.

Tersangka berinisial l sendiri diketahui merupakan oknum Satpol PP DKI Jakarta. Tersangka memanfatakan rekening milik temamnya untuk membobol Bank DKI.

"Salah satu orang tersangka membuat beberapa rekan-rekannya, kemudian [rekening] dia gunakan untuk membobol Bank DKI.

"Salah satu orang tersangka membuat beberapa ATM dari beberapa rekan-rekannya. Kemudian [rekening] dia gunakan untuk mengambil uang di ATM tersebut," kata Iwan kepada wartawan, Senin (25/11).

Aksi itu dilakukan oleh tersangka l bahkan memberikan imbalan kepada teman yang membantunya untuk membuat rekening tersebut.

"Orang-orang tersebut [empat teman tersangka l] diberi uang sekitar Rp5 juta," ucap Iwan.

sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan 41 tersangka dalam kasus pembobolan Bank DKI.

Namun, Iwan belum mau mengungkap beberapa jumlah anggota Satpol PP yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya menegaskan bahwa dari 41 tersangka itu, tidak ada keterlibatan dari pihak bank," ujarnya.

Kasus pembobolan ATM Bank DKI terkuak ketika manajemen melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Mulanya adalah dugaan anggota Satpol PP DKI Jakarta yang mengambil uang senilai Rp32 miliar secara bertahap dengan kondisi kondisi saldo rekening yang tidak berkurang.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut, pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya. Pembobolan Bank DKI  dilakukan oleh 12 anggotanya. Pembobolan terjadi di sepanjang Mei hingga Agustus dengan total nominal mencapai Rp32 miliar.

Polda Metro Jaya lantas menyelidiki kaus tersebut. Dalam proses penyelidikan, diketahui dugaan kerugian mencapai Rp50 miliar.

"Hasil audit yang ada dikatakan bahwa [pembobolan] hampir sekitar Rp50 miliar ucap Kabid Humas Polda Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/11) lalu.


Share:

No comments:

Post a Comment

Labels