Pemerintah Bakal Beli Asuransi Gedung di Ibu Kota Baru

Jakarta,-- Pemerintahan berencana membeli asuransi untuk gedung kementerian di ibu kota baru. Saat ini pemerintah telah memulai asuransi untuk Barang Milik Negara (BMN) atas aset 1.360 gedung milik Kementerian Keuangan senilai Rp10,84 trilliun.
"Apalagi ibu kota baru, dari awal kami siapkan juga. Jadi bangunan pemerintah di ibu kota negara kan harus kami amakan juga," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negera Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Jumat (22/11).
Sebagimana diketahui, pemerintah telah menetapkan lokasi ibu kota baru di kalimantan Timur tepatnya di Kutau Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pada tahap awal, pemerintah rencananya mmebangun istana Kepresidenan serta gedung pemerintahan.
Namun demikian, Isa mengaku belum menghitung nilai aset di ibu kota baru yang akan diasuransikan. Aset milik negara itu diasuransinkan kepada konsorsium asuransi BMN. Konsorsium ini terdiri dari 50 perusahaan asuransi dari 6 perusahaan reasuransi.
Dalam konsorsium tersebut, PT Asuransi Jasindo (Persero) akan bertindak sebagai penerbit polis dan PT Reasuransi Malpark Indonesia menjadi administrator.
"Yang penting adalah kami tidak bisa buru-buru bergantung kesiapan masing-masing K/L. Kami akan melakukan edukasi bersama dengan pihak konsorsium," ujarnya.
Tahun depan, pemerintah menargetkan 10 K/L mengansuransikan asetnya. Kesepuluh K/L itu meliputi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Badan Nasional Pennaggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPTT), Badan Informasi dan Geospasial (BIG), dan Lembaga Kebijakan Pengadilan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selanjutnya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pada 2021, pemerintah akan menambah jumlah K/L yang ikut serta dalam progran asuransi itu dan 40 K/L pada 2022. Seluruh K.L ditargetkan mengansuransikan asetnya pada 2023.
No comments:
Post a Comment