Serikat Nelayan Tolak Rencana KKP Ekspor Benih Lobster

Jakarta,--Nelayan menolak keras rencana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk mmebuka kembali keran ekspor benih lobster. Mereka melalui Serikat Nelayan Indonesia (SNI) menyatakan kebijakan ekspor bisa merugikan nelayan kecil dan lingkungan hidup dalam jangka panjang.
Sekretaris Jenderal Serikat Nelayan Indonesia Budi Laksana mengakui pelarangan ekspor benih lobster yang diterapkan oleh Susi Pudjiastuti telah berdampak pada penurunan volume ekspor.
Data yang dimilikinya, semenjak larangan diberlakukan Susi volume ekspor lobster turun 10,55 persen. Tapi, pada saat bersamaan, nilai ekspor lobster di Indonesia rata-rata bisa tumbuh 13,03 persen tahun pada periode 2014-2019.
"Sekalipun volume ekspor turun, namun nilai ekspor naik. Tak dipungkiri terjdai perbaikan harga komoditas lobster," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (19/12).
Ia mengatakan ketimbang membuka keran ekspor tersebut, Jokowi dan Kementerian KKP harusnya membongkar dan menangkap para penyeludupan benih lobster, pengepul, supplier dan eksportir.
Mereka selama ini ia tuduh telah melemahkan posisi tawar nelayan dalam penentuan harga lobster.
"Kami juga meminta pememrintah melaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab strategi pengakuan dan pemberdayaan nelayan skala kecil dan keluarganya, baik pada aspek produksi, pengolahan dan pemasaran seperti amanat yang terkandung dalam undang-undang sehingga nelayan kecil mencapai kemakmuran dan kedaulatannya," kata Budi Laksana Sekretaris Jenderal Serikat Nelayan Indonesia dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (19/12).
Sebagai informasi KKP berencana untuk membuka kembali kebijakan ekspor benih lobster. Ekspor benih lobster tersebut sbeelumnya pernah di tutup oleh Susi Pudjiastuti, pendahulu Menteri Edhy.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan; ekspor benih lobster masih terjadi secara 'gelap'. Kesimpulan diambil Edhy mendapat laporan dari tim kementerian beberapa waktu lalu.
Dari hasil laporan ditemukan ada ekspor ke Vietnam melalui Singapura, walau sebenarnya perdangangan tersebut sudah dilarang.
"Ternyata dari total kebutuhan baby lobster mereka, 80 persen dari Indonesia. Celakanya 80 persen tidak langsung dari Indonesia, tapi lewat Singapura." ujar Edhy saat Rapat Koordinasi Nasional Kementerian kelautan, dan Perikanan2019. Tabu (4/12).
No comments:
Post a Comment