China Produksi Masker Daur Ulang yang Bisa Dipakai 10 Kali



China Produksi Masker Daur Ulang yang Bisa Dipakai 10 Kali


Jakarta,-- Dua perusahaan di Shanghai memproduksi masker wajah yang bisa didaur ulang. Ini adalah jenis masker daur ulang pertama di China yang diproduksi terkait wabah virus corona.

Komite Ekonomi dan Teknologi Informasi Shanghai mengungkapkan bahwa masker KN95 baru ini mengadopsi nanoteknologi yang dapat dipakai kembali sampai 10 kali setelah desinfektasi. Pabrik-pabrik ini sekarang membuat 100 ribu masker per hari dan hasilnya diperkirakan mencapai 300 ribu per hari pada Jumat mnedatang. Masker ini akan dihargai 15-25 yuan.

Dikutip dari South China Morning Post, masker baru yang belum bernama ini diklaim mengikuti standar KN95, yang mirip dengan sertifikasi untuk N95 Amerika dan FFP2 Eropa. Ini bearti setiap topeng dapat menyaring 95 persen partikel sekecil 0,075 mikrometer Virus Corona, berdiameter sekitar 0,1 mikrometer.

Kemampuan menyaring topeng bisa bertahan selama 200 jam, lebih dari 20 kali dari masker sekali pakai normal.

"Beberapa indeks utama [masker kami] mencapai standar penggunaan medis," Bei Shiwei, manajer umum perusahaan Juchen mengatakan kepada Xinmin Evening News.

"Tapi masker untuk penggunaan medis harus menjalani pemroresan asepsis, sementara lingkungan produksi perusahaan kita tidak memenuhi persyaratan itu. Karena itu, topeng kita akan dijual kepada warga biasa daripada staf medis."

Tidak jelas kapan masker yang dapat digunakan kembali akan tersedia untuk dijual The Evening News Xinmin melaporkan bahwa selesai porsi yang dialokasi oleh pemerintah, sisanya akan dijual di Pinduoduo, platfrom e-commerce China.

Pihak berwenang telah mendorong produsen untuk membuat masker daur ulang karena ada kekurangan bukan tenunan meleleh dan kain bukan tenunan, bahan baku untuk masker sekali pakai, katnya.

Menurut otoritas Shanghai, masker permeabilitas udara yang tinggi dan tahan air. Mereka yang memakai satu untuk warga yang lama tidak akan merasa mulut mereka menjadi lembap, kata pihak berwenang.


Share:

No comments:

Post a Comment

Labels