KBRI Singapura kembali menyampaikan bahwa 1 WNI dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona Baru penyebab COVID-19 di Singapura, menurut pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura pada 4 April 2020. KBRI Singapura pada 5 April 2020 melaporkan bahwa total WNI yang dinyatakan positif Virus Corona jenis baru atau COVID-19 di Singapura saat ini telah mencapai 38 orang. Dari 38 WNI tersebut, KBRI Singapura mengatakan bahwa 7 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, dengan 2 orang yang meninggal dunia, dan 29 orang masih dalam perawatan.
Dari 29 orang tersebut, sebanyak 28 orang dilaporkan dalam keadaan stabil dan 1 orang sedang dalam perawatan di ICU. Berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut, KBRI Singapura mengatakan akan terus melakukan pemantauan secara dekat, demikian menurut KBRI Singapura dalam siaran pers ditulis Minggu, (5/4/2020).
No comments:
Post a Comment