
Bandung,-- Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya mulai menyelidiki laproran terkait konten prank atau jahil yang diunggah youtuber Ferdian Paleka.
Yuotuber asal Bandung itu dilaporkan atas dugaan perbuataan tak menyenangkan karena video prank pemberian bingkisan berisi makanan busuk kepada sejumlah waria.
"Masih lidik (penyelidikan), kami cari dulu," kata Ulung di Bandung, Senin (4/5).
Ulung mengaku pihaknya juga sudah melihat di media sosial. Ia tak menampik jika Ferdianbisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Belajar dari kasus youtuber, kita harus memberikan semangat, optimisme kepada masyarakat bahwa (Covid-19).
"Imbauan kepada youtiber, kita harus memberikan semangat, optisme kepada masyarakat bahwa Covid-19 ini bisa kita atasi dan bekerja untuk tetap tinggal di rumah," ujarnya.
Sebelumnya, Ferdian Paleka dilaporkan ke Polrestabes Bandung terkait konten prank atau jahil yang ia unggah di akun youtube-ny. Ferdian dilaporkan pada Minggu (3/5) malam.
Pihak kepolisian pun langsung mencari keberasaan Ferdian. Petugas telah menyambangi rumah Ferdiandi Kota Bandung, Jawa Barat, namun nihil. Pencarian Ferdian berkaitan laporan yang telah diterima pihak kepolisan.
Salah seorang wara dengan nama panggilan Sani (39), menuturkanaksi prank Ferdian dilakukan pada Jumat (2/5), dini hari.
Saat itu dia bersama temannya dengan nama alias Dini (56), Luna (250, dan Pipiw (30) tengah berada di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Tak lama kemudian datang Ferdian bersama dengan teman-temannya. Ferdian menawarkan bingkisan makanan yang dibawa di dalam bagasi mobil sedan itu kepada korban.
Empat korban itu punsaat itu dengan senang hati menerima bingkisa itu. Sani langsung membukanya. Namun, isi dari bngkisan tersebut justru makanan busuk.
Ferdian bersama dua rekannya sempat menayangkan rekaman video berjudul 'Prank Kasih Makanan ke Banci BCL'. Namun, tayangan video tersebut sudah dihapus di akun sang youtuber pada Senin (4/5).
No comments:
Post a Comment