Home »
berita online
» Perkantoran-Restoran di Kuningan Mulai Beroperasi, Begini Suasanannya
Perkantoran-Restoran di Kuningan Mulai Beroperasi, Begini Suasanannya
Jakarta,-- Pemprov DKI mulai membuka perkantoran-restoran secara bertahap di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Sejumlah perkantoran dan restoran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pun terlihat tampak buka.
Pantauan sejak Senin (08/06) sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah perkantoran di kawasan Kuningan mulai buka. Terlihat sejumlah kendaraan mulai keluar-masuk area gedung perkantoran.
Gedung-gedung tersebut terlihat dijaga sejumlah petugas keamanan. Para petugas keamanan itu tampak memakai masker dan sarung tangan saat berjaga-jaga di depan gedung.
Perkantoran kebanyakan mulai menerapkan sistem kerja shift. Karyawan yang bekerja di kantor dibatasi hanya 50 persen setiap shift. Sementara itu, sejumlah restoran di kawasan Kuningan juga sudah mulai buka seperti di Plaza Festival Kuningan.
Meski demikian, kebanyakan restoran belum memperbolehkan pelanggannya makan di tempat. Semua pembelian menggunakan sistem take away atau dibawa pulang.
"Semua masih take away. Kita belum melayani makan di sini. Harus take away," kata petugas salah satu restoran di Plaza Festival Kuningan, Anis.
Restoran-restoran itu juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Pelanggan yang membeli diwajibkan memakai masker hingga saat mengantre pun duduknya diaturagar tetapada jarak.
Diketahui, hari ini memasuki pekan kedua masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Sejumlah sektor sudah diizinkan untuk dibuka kembali dengan pembatasan kapasitas hingga 50 persen.
Selain perkantoran, beberapa sektor juga telah diizinkan untuk kembali dibuka dengan kapasitas 50 persen. Berikut sektor yang dibolehkan dibuka di DKI JAkarta mulai hari ini adalah:
1. Perkantoran
2. Rumah makan (mandiri/stand alone)
3. Perindustrian
4. Pergundnagan
5. Pertokoan/retail mandiri (showroom, butik, dll)
6. Layanan penduduk (bengkel, servis, fotokopi, dll)
7. Museum, galeri
8.Perpustakaan
No comments:
Post a Comment