Jokowi Akui Sudah Susun Dewan Pengawas KPK

Jakarta,-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah selesai menyusun anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Koupsi (KPK) 2019-2023. Namun, ia merinci nama-nama anggota dewan anggota pengawas lembaga antikorupsi.
"Sudah, tapi belum [bisa diumumkan]," kata dia, di Hotel Mulia, senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman juga belum mau membeberkannya. Ia hanya menyebut para anggota dewan pengawas ini merupakan yang terbaik dan antikorupsi.
Ia meminta semua pihak sabar karena dewan pengawas bakal dilantik bersama dengan jajaran pimpinan KPK 2019-2023, pada 21 desember.
Jokowi sebelumnya mengatakan anggota dewan pengawas setidkanya memiliki pengalaman bidang hukum pidana hingga audit keuangan.
Selain itu, kata Jokowi, anggota dewan pengawas lembaga antikorupsi itu harus memiliki rekan jejak dan integritas yang baik.
"Ini masih proses berjalan. Kami masih anu (menyeleksi), kan masih tanggal 20 (Desember)-an kan [pimpinan KPK 2019-2023 dilantik]," ujarnya.
Keberadaan Dewan Pengawasan KPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sejak KPK terbentuk, baru kali ini akan ada Dewan Pengawas dalam tubuh KPK.
Badan baru ini memiliki sejumlah tugas dan fungsi yang signifikan dalam penindakan korupsi. Misalnya, memegang kewenangan memberikan izin penyadapan.
No comments:
Post a Comment