Per 20 November, Baru 17 Proyek Smelter Rampung 100 Persen

Jakarta,-- Kementerian ESDM menyatakan baru 17 proyek fasilitas pengolahna dan pemurnian (smelter) yang ramoung 100 persen hingga 20 November 2019. Jumlah itu hanya 25 persen dari total proyek yang mencapai 67 proyek.
"Yang sudah jalan 100 persen baru 17. Jadi yang belum itu ada sekitar 50 smelter, (jumlahnya) masih sangat besar," kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Perencanaan Pembangunana Infrastruktur dan Investasi Triharyo Soesilo di Jakarta, Jumat (20/12).
Sebanyak 11 proyek smelter yang rampung merupakan smelter nikel. Sementara, 6 sisanya merupakan smelter bauksit (2), tembaga (2), tembaga (2), besi (1) dan mangan (1).
Secara keseluruhan, Triharyo menyebut pembangunan smelter tersebut mmeiliki progress yang bervariasi.
Rinciannya, sebanyak 13 smelter disebut sudah dalam progres yang hampir matang, atau sebesar 40 persen hingga 90 persen.
"Sementara, yang agak meragukan itu jumlahnya 37. Progersnya dibawah 40 persen ini yang harus digenjot. Soalnya ditargetkan kemungkinan selesai akhir 2020-2022," ungkapnya.
Gandeng PLN
Rencananya, Kementerian ESDM juga akan menggandeng PT PLN (Persero) Tbk dalam membangun infrasttuktur gas alam di wilayah Indonesia Timur.
Pembangunan infrastruktur gas alam bagi pembangkit listrik diharapkan dapat berintegrasi dengan pembangunan proyek smelter yang membutuhkan tenaga listrik.
"Jadi, ada keterbatasan industri smelter untuk meminjam uang bunga murah karena adanya pelarangan (batu bara). Di sisi lain, PLN di Indonesia Timur memerlukan user dan sedang membangun infrastruktur gas alam di Indonesia Timur," jelasnya.
Dengan integritas proyek smelter lebih efisien karena harga yang lebih murah dibanding penggunaan batu bara.
"Dengan gas alam, pendanaan menjaid lebih murah karena tidak mengeluarkan CO2 emisi seperti batu bara. Kalau bisa digabungkan, insyaalah proyek smelter kita efisien," jelasnya.
Pemerintahan, sambungnya, telah menyarakan PLN untuk mempelajari peluang kebutuhan tenaga listrik bagi pembangunan proyek smelter dan memasukkan dalam Rencana Usaha Penyedian Tenaga Listrik (RUPTL) 2020-2029. Pengesahan dokumen RUPTL rencananya dilakukan pada awal 2020.
No comments:
Post a Comment