Warga Moskow Wajib Punya Surat Izin Digital untuk ke Kantor




Warga Moskow Wajib Punya Surat Izin Digital untuk ke Kantor


Jakarta,-- Pemerintah kota Moskow meluncurkan sistem perizinan digital untuk mengontrol pergerakan orang di tengah pandemi virus corona COVID-19.

Sebuah situs web untuk mengajukan permohonan izin kerja diluncurkan pada hari Senin (13/4) agar orang yang berpergian dengan mobil atau angkutan umum bisa mengajukan perizinan digital.

Sistem perizinan digital, yang akan beroperasi mulai Rabu (15/4), dapat diperluas untuk memantau perjalanan orang di lingkungan lokal mereka jika diperlukan, kata pihak berwenang.

Sebelumnya, pemerintah kota Moskow telah merencanakan sistem kode QR yang dapat dipindai untuk memeriksa apakah orang-orang telah mematuhi aturan isolaso yang ketat

Tetapi ide itu memicu kontroversi.

Pasalnya, orang-orang harus mengajukan permohona kode QR secara online setiap kali mereka ingin meninggalkan rumah.

Rencana itu akhrinya batal dan digantikandengan perizinan digital.


Hingga saat ini,warga kota moskow hanya diperbolehkan meninggalkan rumah mereka untuk mengajak jalan-jalan anjing peliharaan, membuang sampah, dan mengunjungi toko atau apotek terdekat.

Rusia telah mengumumkan 15.770 kasus vrus corona dan 130 kematian, meskipun jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi.

Ibukota padat dengan lebih dari 12 juta penduduk ini telah muncul sebagai pusat penyebaran di Rusia dengan jumlah 10.158 kasus dan 72 kematian.

Kota Moskow telah dikunci (lockdown) sejak 30 Maret, tetapi hingga saat ini otoritas kota masih berjuang untuk menekan angka pasien di rumah sakit, karena kapasitasnya mulai terbatas.
Share:

No comments:

Post a Comment

Labels